Tak Punya IPAL, Pabrik Bata Putih di Purwakarta dalam Pantauan Satgas Sungai Citarum

Tak Punya IPAL, Pabrik Bata Putih di Purwakarta dalam Pantauan Satgas Sungai Citarum

PURWAKARTA, (PR).- Satuan Tugas Sungai Citarum menyebut salah satu pabrik di wilayah sektor 15 Kabupaten Purwakarta masih membuang limbah tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah. Limbah yang dibuang perusahaan tersebut diduga ikut mencemari air Sungai Citarum.

"Dari tujuh pabrik itu ada satu yang masih dalam pemantauan karena tidak memiliki IPAL. Ini sudah disoroti (ditinjau ke lokasi)," kata Komandan Sektor 15, Kolonel Infanteri Wawan Hermawan saat ditemui di pinggir Sungai Citarum, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, Selasa 19 November 2019.

Pabrik yang memproduksi sejenis batu bata putih itu diketahui membuang limbahnya ke Sungai Cikao. Aliran sungai tersebut kemudian bermuara ke Sungai Citarum wilayah Sektor 15 Kabupaten Purwakarta.

Satgas Citarum bersama Dinas Lingkungan Hidup daerah setempat telah memberikan teguran pertama kepada perusahaan yang mengelola pabrik tersebut. Pihak perusahaan diharapkan segera membuat IPAL sebelum pemerintah memberikan surat teguran berikutnya.

"Ada respons (dari perusahaan terkait) tapi sedikit. Rencananya akan diberikan teguran baru. Kalau sampai batas (teguran) ketiga, nanti rencananya akan dipanggil ke provinsi," kata Wawan. Namun, surat teguran itu diakui bukan untuk menutup sementara operasional pabrik.

Menurut Wawan, air dari Sungai Citarum dan anak sungainya biasa dipakai oleh masyarakat untuk mengairi sawah, mandi cuci kakus, hingga air baku konsumsi maupun untuk bahan produksi industri.

Ditingkatkan Mulai 2020

Program Citarum Harum yang digagas pemerintah pusat sudah berjalan sejak 2018. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Bambang Rianto mengapresiasi pekerjaan yang dilakukan Satgas Citarum sejauh ini.

Langkah awal dari program tersebut adalah menerjunkan sebanyak 2.600 personel Tentara Nasional Indonesia di sepanjang Daerah Aliran Sungai tersebut. Wilayah kerja mereka dibagi menjadi 23 sektor termasuk salah satunya sebagai wilayah pembibitan.

"Kondisi Citarum dalam setahun terakhir sudah terjadi perubahan yang signifikan walaupun baru langkah awal. Gerakan yang lebih mendasar nanti akan dilaksanakan mulai 2020 oleh kementerian-kementerian, perangkat dinas provinsi hingga kebupaten/kota," tutur Bambang.

Salah satu program yang akan dilakukan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ialah mengurangi tumpukan sampah di sungai. Program tersebut diakui telah mendapatkan bantuan dana sebesar Rp1,4 triliun dari Bank Dunia.

"Dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat misalnya, nanti akan ada program (untuk mengatasi) limbah domestik," ujar Bambang. Sedangkan untuk para pelaku industri, pemerintah disebut akan meningkatkan bimbingan teknis dan penegakan hukum bagi para pelaku pencemaran sungai.

 

source : pikiranrakyat.com

Tags: