Warga Sangkrah Desak Pemkot Bangun IPAL Komunal

Warga Sangkrah Desak Pemkot Bangun IPAL Komunal

Warga Kampung Tegalarjo RW 4 dan 5 Kelurahan Sangkrah, Pasarkliwon, Solo, mendesak Pemkot membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal lantaran warga kampung itu membuang limbah langsung ke Sungai Jenes.

‘’Kampung kami termasuk kawasan padat penduduk. Sejak kami tinggal di lokasi ini tidak ada septic tank untuk menampung limbah rumah tangga. Maka dari itu, kami meminta Pemkot memperhatikan dan mencarikan solusi dari keluhan warga,’’ ungkap Ketua RW 5, Bambang Purwanto, Jumat (30/11).

Menurutnya, permintaan IPAL Komunal sudah diajukan sejak 2005 lalu, namun belum ada realisasi dari Pemkot. Warga juga mengeluhkan Sungai Jenes berubah warna lantaran limbah pabrik.

‘’Setiap tahun saat musyawarah perencanaan pembangunan kelurahan (musrenbangkel) kami selalu mengajukan permintaan itu. Namun jawabannya selalu menunggu, lantaran berkaitan dengan tanah kepemilikan PT KAI, sehingga harus meminta izin terlebih dahulu,’’ ungkap dia.

Bambang menjelaskan, kampung mereka menempati tanah milik PT KAI, sehingga segala bentuk pembangunan harus mendapat izin terlebih dahulu dari instansi tersebut.

‘’Alasan yang sering kami terima tiap tahun selalu berkaitan dengan izin PT KAI. Padahal Pasar Sangkrah di utara rel masih berada di atas tanah PT KAI, sehingga kami cukup bingung mengapa pasar sebesar itu mudah dibangun, sedangkan IPAL untuk dua RW, Pemkot tidak bisa menyediakan,’’ ungkap Bambang.

Sementara itu, Lurah Sangkrah, Eka Budi Mulyana optimistis jika pembangunan dilakukan untuk kebutuhan bersama, PT KAI bisa memberi keleluasaan dalam penyediaan IPAL itu. ‘’Nantinya mereka akan menyurvei terlebih dahulu, sehingga penyediaan IPAL Komunal dapat segera dibangun,’’ kata Eka.

Tags: