Tahun Depan Surabaya Mulai Bangun IPAL Rumah Sakit

Tahun Depan Surabaya Mulai Bangun IPAL Rumah Sakit

SURABAYA – Kerja sama proses pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) rumah sakit dengan Jepang segera terwujud. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang beberapa hari lalu berkunjung ke Kota Kitakyushu, Jepang, mendapatkan lampu hijau jika program tersebut bisa segera terealiasasi. 

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menegaskan, proses IPAL rumah sakit segera dijalankan. Karena saat ini kondisi rumah sakit mengalami kesulitan membuang limbah dan kondisinya tidak bisa ditunda lagi. Dengan dukungan dari Jepang, maka target pembangunan IPAL rumah sakit bisa dilakukan tahun depan. “Sudah ada persetujuan dan Pemerintah Jepang sudah oke,” katanya. 

Risma mengungkapkan, konsep kerja sama dengan Jepang untuk membangun IPAL akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat. Untuk memuluskan kerja sama itu, dirinya akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo agar prosesnya semakin lancar dan cepat. “Tidak bisa ditunda lagi. Ini kebutuhan yang mendesak,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Senin (6/8). 

Menurutnya, pihak rumah sakit di seluruh Surabaya akan membayar biaya pengolahannya ke IPAL yang nantinya dibangun. Pembuangan ke IPAL rumah sakit hanya dikhususkan untuk rumah sakit di Surabaya, dengan alasan lahan yang terbatas. 

Dia menambahkan, kapasitas tempat pembuangan limbah rumah sakit tersebut bisa menampung hingga 50 ton per hari. Sementara, saat ini limbah rumah sakit di Kota Surabaya hanya sekitar empat ton per harinya. Sangat efisien bisa menampung limbah medis yang cukup banyak. “Jika terwujud masalah limbah rumah sakit akan bisa ditekan dan ditangani dengan cepat,” terangnya. 

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Agustin Poliana mengatakan, mendukung upaya realiasai IPAL rumah sakit di Surabaya. Diharapkan, masalah limbah berbahaya bisa tertangani dengan metode penanganan sampah rumah sakit yang bisa ditangani dengan profesional. “Kerja samanya juga harus jelas nantinya pengelolaannya seperti apa,” ujarnya. 

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, pendataan rumah sakit dan klinik di Surabaya juga harus dilakukan dengan tepat. Sehingga, meski hanya rumah sakit dan klinik di Surabaya yang boleh memanfaatkan IPAL tersebut, harus ada verifikasi yang jelas terhadap fasilitas kesehatan di Surabaya. “Hal itu juga sebagai bentuk peningkatan pelayanan kesehatan di Surabaya,” pungkasnya.

Tags: