PD Pal Jaya: Air Hasil Olahan Limbah Tinja Tidak untuk Diminum
Direktur Utama PD Pal Jaya Subekti menyatakan, air bersih hasil pengolahan limba tinja tidak bisa digunakan untuk air minum seperti yang diberitakan sejumlah media pekan lalu.
PD Pal Jaya mengolah limbah bukan untuk jadi air minum. Kalau menjadi air bersih itu hanya jadi nilai tambah saja," kata Subekti kepada wartawan di kantor PD Pal Jaya di Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).
Ia menegaskan, fungsi PD Pal Jaya adalah untuk mengolah air limbah sampai ke baku mutu yang di persyaratkan sehingga tidak mencemari lingkungan. Hal itu pulalah yang dilakukan dengan menggunakan teknologi Andrich. Air hasil olahan dengan teknologi itu tidak bisa untuk diminum.
"Melalui sistem olahan ini (instalasi Andrich Teck) untuk memperbaiki kualitas olahan limbah, jadi tidak diperuntukan untuk air minum,"ujar Subekti.
Ia juga menegaskan, pengguna teknologi Andrich Tech memiliki dua tujuan, yakni memperbiki hasil olahan limbah serta untuk efisiensi pengolahan.
Karena melalui teknologi tersebut, dibutuhkan waktu hanya 30 menit untuk mengubah limba tinja menjadi air bersih, lebih cepat dibandingkan teknologi konvensional,
"Dua tujuan itu yang melatar belakangi PD Pal Jaya, Jadi kami tidak punya itensi untuk sampai air minum," kata Dia.
Direktur Teknik dan Usaha PD Pal Jaya Erwin Marphy Ali menjelaskan, peristiwa adanya orang yang meminum olahan air limbah tersebut hanya sekedar euforia saja.
"Itu hanya eouforia, kami sendiri tidak menyarankan untuk diminum," Kata Erwin di kesempatan yang sama.
Erwin menjelaskan, sampai saat ini, PD Pal Jaya belum melakukan pengujian laboratorium mengenai air hasil olahan limbah tinja tersebut karena hal tersebut bukan tugas pokok PD Pal Jaya.
"Saya tegaskan lagi, secara parameternya saja itu sudah berbeda antara air dari limbah dengan air minum. Tugas kami adalah mengolah air limbah untuk tidak lagi mencemari lingkungan," ujar dia.