Baru 13 Kota di Indonesia yang Miliki Sistem IPAL Berskala Besar
Baru 13 kota di Indonesia yang telah memiliki sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berskala besar. Itu pun hanya terdapat di kota besar.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Sri Hartoyo di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Kamis (9/3/2017). "Baru sedikit, seperti di Surakarta, Yogyakarta, Banjarmasin, Jakarta, Makassar, Banda Aceh, Denpasar, Medan," katanya.
Air limbah domestik di kota-kota lain masih dikelola dengan sistem septic tankdan IPAL yang berskala lebih kecil. "Kita terus berupaya membina masyarakat membuat septic tank yang memenuhi syarat, tidak bocor. Kalau bocor, akan mempengaruhi air tanah," ujar dia.
Hingga saat ini, akses aman terhadap sanitasi baru 63 persen secara nasional. Pemerintah menargetkan 100 persen sanitasi pada 2019. Biaya untuk pembuatan sistem sewerage, menurutnya, memang membutuhkan anggaran besar. Namun hasil dari sistem tersebut dinilai lebih baik.
"Kriteria air limbah yang sudah aman atau layak buang," ungkap Hartoyo.
Penilaian baik-tidaknya kondisi air biasanya menggunakan ikan sebagai indikator. Jika ikan dapat bertahan hidup, artinya kondisi air limbah yang sudah diolah sudah layak buang. "Seperti di UNS ini, indikatornya pakai ikan mas," pungkasnya.